Hukum & Kriminal
Bendahara KPU Lamongan Masuk Kerangkeng, Jaksa Buru Tersangka Lain

Memontum Lamongan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan ternyata baru mampu menahan Bendahara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan, Irwan. Pasca sehari sebelumnya ia menyandang status tersangka korupsi dana Hibah Pilkada 2015. Kini Irwan langsung ditahan dan dititipkan di Lapas Kelas II B Lamongan. Kamis (17/10/2019).
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lamongan, Yugo Susandi menegaskan, penahanan tersangka untuk memudahkan proses hukum.
“Sudah ada permohonan penangguhan penahan dari Penasihat Hukumya,” kata Yugo.
Bahkan, ujar Yugo, Penyidik sudah mempunyai pertimbangan lain, pertama kembali ke pasal 121 KUHP dan pihaknya ingin menyelesaikan perkara tersebut prosesnya lebih efisien, lebih cepat.
“Terhitung hari ini sudah dilakukan penahanan,” kata Yugo.
Yugo menjelaskan, tersangka dijerat pasal 2, pasal 3, pasal 8 dan pasal 9 Undang-undang Tipikor dengan ancaman hukuman diatas lima tahun.
Ketika disinggung terkait adanya kemungkinan menyeret tersangka lain, Yugo tak menampik, seiring pengembangan dari hasil penyidikan yang sudah dilakukan oleh tim penyidik, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain.
“Yang jelas untuk menentukan tersangka lain masih belum cukup alat buktinya. Tapi kemungkinan-kemungkinan itu nanti akan muncul pada fakta persidangan,” dalihnya.
Selain itu, sesudah dilakukan pemeriksaan panjang, Irwan langsung digelandang menuju mobil tahanan Tipikor dengan menggunakan rompi orange.
Sayangnya, Irwan saat didampingi Penasihat Hukumnya, Nihrul Bahi Al-Haidar saat turun dari lantai dua Kejari langsung dikerumuni awak media sehingga tak berani memberikan komentar sedikitpun alias memilih bungkam dan langsung menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Lapas Lamongan Jalan Soemargo.
Sebelumnya, Kejari Lamongan menetapkan tersangka korupsi dana hibah Pilkada 2015. Pemeriksaan dilakukan secara maraton dan mengantongi dua alat bukti yang menjerat Irwan, Bendahara KPU Lamongan, sebagai tersangka. (nov/zen/yan)

Pemerintahan7 tahunPemkab Gelar Seminar Sejarah Gajah Mada Putra Lamongan, Ketua Lesbumi PBNU Agus Sunyoto Ungkap fakta-fakta Baru Gajah Mada di Lamongan
Pemerintahan7 tahunBengawan Solo Diduga Tercemar Limbah Tekstil dari Jawa Tengah, Pemkab Lamongan Imbau Petani Tak Gunakan Air Sementara Waktu
Pemerintahan6 tahunMaksimalkan Pelayanan saat Covid-19, Disdukcapil Lamongan Manfaatkan Aplikasi Sego Boran
Pemerintahan6 tahunBupati Fadeli Tegaskan Target Kinerja Wajib Dipenuhi, Canangkan Zona Integritas dan Penyerahan Penghargaan SAKIP Perangkat Daerah 2019
Lamongan12 bulanBeasiswa Perintis Dimulai, Bupati Lamongan Tambah Anggaran hingga Total Rp 7,5 Miliar
Lamongan11 bulanBupati Lamongan Tegaskan Gerakan Pramuka Solusi Menciptakan Generasi Tangguh
Lamongan11 bulanSemarakkan HUT Kemerdekaan, Bupati Lamongan Berangkatkan Lomba Gerak Jalan Tingkat SD
Kabar Desa11 bulanMas Dirham Ajak Kader Muhammadiyah Berperan Aktif dalam Membangun Lamongan















