Hukum & Kriminal

Bawaslu Lamongan Mulai Selidiki Kasus Pembakaran APK Capres

Diterbitkan

-

Bawaslu Lamongan Mulai Selidiki Kasus Pembakaran APK Capres

Memontum Lamongan – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten (Bawaslukab) Lamongan saat ini tengah menangani kasus dugaan pembakaran Alat Peraga Kampanye (APK) Capres Cawapres yang dibakar oleh orang tak dikenal. “APK nya diduga bergambar Capres Cawapres nomor 02,” kata Ketua Bawaslukab Lamongan, Miftahul Badar, Kamis (21/2/2019).

Badar mengatakan, saat ini pihaknya sudah menerima laporan dan melakukan kajian awal terkait pembakaran alat peraga kampanye berupa baliho tersebut.

“Kami melakukan kajian awal untuk mengkaji apakah laporan ini memenuhi syarat formil dan materiilnya,” terangnya.

Bahkan, Bawaslukab Lamongan juga sudah mengantongi bukti berupa video pembakaran APK yang terjadi di Desa Turi Banjaran, Kecamatan Maduran, yang sebelumnya telah diunggah dalam media sosial Facebook.

Advertisement

Lebih lanjut, Badar mengungkapkan dari kajian awal yang telah dilakukan, Bawaslukab Lamongan akan menindak lanjuti kasus ini dalam proses penanganan dugaan pelanggaran.

“Yang dilaporkan dalam konteks ini adalah perusakan APK, dalam hal ini nanti kami akan meminta keterangan kepada pihak-pihak terkait. Kemarin juga disampaikan keterangan-keterangan pendukung dan juga beberapa nama yang diajukan sebagai saksi,” tuturnya. (ifa/zen/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas