Hukum & Kriminal
Bendahara KPU Lamongan Masuk Kerangkeng, Jaksa Buru Tersangka Lain
Memontum Lamongan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan ternyata baru mampu menahan Bendahara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan, Irwan. Pasca sehari sebelumnya ia menyandang status tersangka korupsi dana Hibah Pilkada 2015. Kini Irwan langsung ditahan dan dititipkan di Lapas Kelas II B Lamongan. Kamis (17/10/2019).
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lamongan, Yugo Susandi menegaskan, penahanan tersangka untuk memudahkan proses hukum.
“Sudah ada permohonan penangguhan penahan dari Penasihat Hukumya,” kata Yugo.
Bahkan, ujar Yugo, Penyidik sudah mempunyai pertimbangan lain, pertama kembali ke pasal 121 KUHP dan pihaknya ingin menyelesaikan perkara tersebut prosesnya lebih efisien, lebih cepat.
“Terhitung hari ini sudah dilakukan penahanan,” kata Yugo.
Yugo menjelaskan, tersangka dijerat pasal 2, pasal 3, pasal 8 dan pasal 9 Undang-undang Tipikor dengan ancaman hukuman diatas lima tahun.
Ketika disinggung terkait adanya kemungkinan menyeret tersangka lain, Yugo tak menampik, seiring pengembangan dari hasil penyidikan yang sudah dilakukan oleh tim penyidik, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain.
“Yang jelas untuk menentukan tersangka lain masih belum cukup alat buktinya. Tapi kemungkinan-kemungkinan itu nanti akan muncul pada fakta persidangan,” dalihnya.
Selain itu, sesudah dilakukan pemeriksaan panjang, Irwan langsung digelandang menuju mobil tahanan Tipikor dengan menggunakan rompi orange.
Sayangnya, Irwan saat didampingi Penasihat Hukumnya, Nihrul Bahi Al-Haidar saat turun dari lantai dua Kejari langsung dikerumuni awak media sehingga tak berani memberikan komentar sedikitpun alias memilih bungkam dan langsung menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Lapas Lamongan Jalan Soemargo.
Sebelumnya, Kejari Lamongan menetapkan tersangka korupsi dana hibah Pilkada 2015. Pemeriksaan dilakukan secara maraton dan mengantongi dua alat bukti yang menjerat Irwan, Bendahara KPU Lamongan, sebagai tersangka. (nov/zen/yan)
- Pemerintahan5 tahun
Pemkab Gelar Seminar Sejarah Gajah Mada Putra Lamongan, Ketua Lesbumi PBNU Agus Sunyoto Ungkap fakta-fakta Baru Gajah Mada di Lamongan
- Pemerintahan5 tahun
Bengawan Solo Diduga Tercemar Limbah Tekstil dari Jawa Tengah, Pemkab Lamongan Imbau Petani Tak Gunakan Air Sementara Waktu
- Pemerintahan5 tahun
Maksimalkan Pelayanan saat Covid-19, Disdukcapil Lamongan Manfaatkan Aplikasi Sego Boran
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Fadeli Tegaskan Target Kinerja Wajib Dipenuhi, Canangkan Zona Integritas dan Penyerahan Penghargaan SAKIP Perangkat Daerah 2019
- Pemerintahan5 tahun
Pemkab Lamongan Godok Protokol Karantina 3 Desa dan 1 Kelurahan
- Hukum & Kriminal5 tahun
Polres Lamongan Ungkap Kasus Curanmor di 40 TKP Dan Tahan Dua Tersangka
- Pemerintahan5 tahun
20 Orang di Lamongan Positif Corona, Bupati Gencarkan Pencegahan, Bagikan Masker
- Pemerintahan4 tahun
Lamongan Sukses Penuhi Target SP Online 2020