Lamongan
Sebanyak 325 Sertifikat Pelaku UMKM Lamongan Diserahkan di Penghujung Tahun 2021

Memontum Lamongan – Sebagai bentuk dukungan kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Lamongan, sebanyak 325 Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) diserahkan tepat dipenghujung tahun 2021. Percepatan penyelesaian SHAT tersebut, tidak lepas dari upaya Pemkab Lamongan melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan bersama BPN Lamongan, sebagai bentuk dukungan pengembangan dan pemberdayaan bagi UMKM setelah keterpurukan akibat pandemi Covid-19.
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, secara simbolis menyerahkan langsung SHAT kepada pelaku UMKM di Ruang Pertemuan Gajah Mada Lantai 7 Pemkab Lamongan. “Di hari yang berkah ini, banyak sekali yang berbahagia. Sebanyak 325 pelaku UMKM menerima sertifikat hak miliknya. Bahkan ini merupakan proses yang sangat cepat. Hanya enam bulan saja, sertifikat sudah jadi dan dipenghujung tahun sudah diserahkan. Kita semua wajib bersyukur,” ucapnya, Minggu (02/01/2022).
Selain memiliki legalitas kedudukan yang kuat secara hukum, lanjut Bupati Yuhronur, dengan memiliki aset tak bergerak seperti SHAT, para pelaku UMKM akan memperoleh kemanfaatan besar dan semakin semangat dalam berinovasi menciptakan produk. Sehingga, UMKM bisa semakin sejahtera dan jaya.
Baca juga :
- Pemkab Lamongan Terus Konsisten Tingkatkan Perbaikan Infrastruktur Jalan
- Dorong Kemajuan Pendidikan, Pemkab Lamongan Sambut Kedatangan 713 Mahasiswa Unair
- Bupati Lamongan Kick Off SPPT PBB P2 Tahun 2026
- Bupati Yuhronur Resmikan Air Mancur Menari di Kawasan Gajah Mada Lamongan
- Bupati Yuhronur Resmikan 2 Gedung Baru Hasil Hibah di Polres Lamongan
“Sebelum penyerahan SHAT kepada UMKM, beberapa hari yang lalu saya juga menyerahkan ribuan sertifikat hak katas tanah kepada masyarakat. Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak atas keberhasilan ini. Semoga dengan telah diterimanya sertifikat ini semakin memompa semangat kita dalam berinovasi,” paparnya.
Kadis Koperasi dan Usaha Mikro, Agus Suyanto, mengatakan dengan terbitnya sertifikat ini diharapkan dapat memberi semangat baru kepada para pelaku UMKM untuk terus mengembangkan usahanya ditengah pandemi Covid-19. “Seperti yang sudah disampaikan Bapak Bupati Yes tadi, program SHAT ini selain sangat membantu legalitas kedudukan secara hukum yang kuat, juga sebagai bentuk pemberdayaan bagi pelaku UMKM di Lamongan. Sehingga, dengan diperolehnya SHAT dapat mendukung pengembangan bagi keberlangsungan UMKM kedepannya,” papar Agus. (zen/sit)

Pemerintahan7 tahunPemkab Gelar Seminar Sejarah Gajah Mada Putra Lamongan, Ketua Lesbumi PBNU Agus Sunyoto Ungkap fakta-fakta Baru Gajah Mada di Lamongan
Pemerintahan7 tahunBengawan Solo Diduga Tercemar Limbah Tekstil dari Jawa Tengah, Pemkab Lamongan Imbau Petani Tak Gunakan Air Sementara Waktu
Pemerintahan6 tahunMaksimalkan Pelayanan saat Covid-19, Disdukcapil Lamongan Manfaatkan Aplikasi Sego Boran
Pemerintahan6 tahunBupati Fadeli Tegaskan Target Kinerja Wajib Dipenuhi, Canangkan Zona Integritas dan Penyerahan Penghargaan SAKIP Perangkat Daerah 2019
Lamongan12 bulanBeasiswa Perintis Dimulai, Bupati Lamongan Tambah Anggaran hingga Total Rp 7,5 Miliar
Lamongan11 bulanBupati Lamongan Tegaskan Gerakan Pramuka Solusi Menciptakan Generasi Tangguh
Lamongan11 bulanSemarakkan HUT Kemerdekaan, Bupati Lamongan Berangkatkan Lomba Gerak Jalan Tingkat SD
Kabar Desa11 bulanMas Dirham Ajak Kader Muhammadiyah Berperan Aktif dalam Membangun Lamongan















