Kabar Desa
Kades di Lamongan Ramai-ramai Datangi Kejari

Memontum Lamongan – Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan mendadak ramai didatangi sejumlah kepala desa (Kades) di Kabupaten Lamongan. Kedatangan sejumlah Kades itu, bukan untuk diperiksa penyidik Kejari Lamongan. Namun, melainkan untuk melakukan perpanjangan MoU.
Kasi Datun Kejari Lamongan, Rio Irnanda, mengatakan bahwa hari ini ada sebanyak 33 Kades dari dua kecamatan, yang dijadwalkan datang ke Kejari. Diantaranya, Kades di Kecamatan Laren dan Kecamatan Tikung, yang melakukan perpanjangan MoU bidang perdata dan tata usaha negara.
Baca juga:
- Pemkab Lamongan Terus Konsisten Tingkatkan Perbaikan Infrastruktur Jalan
- Dorong Kemajuan Pendidikan, Pemkab Lamongan Sambut Kedatangan 713 Mahasiswa Unair
- Bupati Lamongan Kick Off SPPT PBB P2 Tahun 2026
- Bupati Yuhronur Resmikan Air Mancur Menari di Kawasan Gajah Mada Lamongan
- Bupati Yuhronur Resmikan 2 Gedung Baru Hasil Hibah di Polres Lamongan
“Lingkupnya terkait dengan bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya di bidang PTUN (pengadilan tata usaha negara),” kata Rio Irnanda, Kamis (30/09/2021).
Dirinya menjelaskan, secara spesifik ini adalah bentuk perjanjian, perikatan antara kedua belah pihak. Dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari) dengan kepala desa. Adapun poin-poin yang telah disepakati, ialah memberikan pertimbangan hukum.
“Di sini kami sangat terbuka, tentunya dalam memberikan pertimbangan hukum dan lainnya. Namun, harus didasari adanya surat kuasa dari pemohon, baru kita melakukan upaya-upaya bidang keperdataan,” ungkapnya.
MoU itu, kata Rio, sifatnya adalah berdasarkan permohonan. Dalam hal ini, pihak kejaksaan juga tidak bisa memaksa, karena sifatnya adalah keperdataan. Intinya adalah permohonan untuk menerima segala konsultasi.
“Arahan dari Pak Kajari, kita harus selalu terbuka. Karena kita selalu mengedepankan pencegahan. Nah, untuk keterbukaan itu juga dibutuhkan dari teman-teman kades, camat dan juga masing-masing OPD,” terangnya.
Menurutnya, Kejari Lamongan membuka pintu selebar-lebarnya untuk konsultasi masalah hukum. Kalau ada yang kurang faham berkaitan dengan hukum kita selalu menerima konsultasi tersebut.
“Makanya perlu dipahami, di kami ini kita lebih mengutamakan pencegahan. Kadang teman-teman Kades juga kurang memahami, apakah itu sudah benar apa belum. Tetapi, ketika tidak mau bertanya, akhirnya kan jadi salah,” tutur Rio. (son/sit)

Pemerintahan7 tahunPemkab Gelar Seminar Sejarah Gajah Mada Putra Lamongan, Ketua Lesbumi PBNU Agus Sunyoto Ungkap fakta-fakta Baru Gajah Mada di Lamongan
Pemerintahan7 tahunBengawan Solo Diduga Tercemar Limbah Tekstil dari Jawa Tengah, Pemkab Lamongan Imbau Petani Tak Gunakan Air Sementara Waktu
Pemerintahan6 tahunMaksimalkan Pelayanan saat Covid-19, Disdukcapil Lamongan Manfaatkan Aplikasi Sego Boran
Pemerintahan7 tahunBupati Fadeli Tegaskan Target Kinerja Wajib Dipenuhi, Canangkan Zona Integritas dan Penyerahan Penghargaan SAKIP Perangkat Daerah 2019
Lamongan12 bulanBeasiswa Perintis Dimulai, Bupati Lamongan Tambah Anggaran hingga Total Rp 7,5 Miliar
Lamongan11 bulanBupati Lamongan Tegaskan Gerakan Pramuka Solusi Menciptakan Generasi Tangguh
Lamongan11 bulanSemarakkan HUT Kemerdekaan, Bupati Lamongan Berangkatkan Lomba Gerak Jalan Tingkat SD
Kabar Desa11 bulanMas Dirham Ajak Kader Muhammadiyah Berperan Aktif dalam Membangun Lamongan















