Berita

Zebra Semeru di Pantura Tindak 340 Pelanggar, 274 Sidang di Tempat

Diterbitkan

-

Zebra Semeru di Pantura Tindak 340 Pelanggar, 274 Sidang di Tempat

Memontum Lamongan – Selama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2019 yang digelar mulai tanggal 23 Oktober hingga 05 November mendatang, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lamongan telah menindak ribuan pelanggar lalu lintas dengan beberapa macam pelanggaran.

Seperti terlihat di jalur Pantura, Jum’at (1/11/2019) hari ini, tepatnya di terminal ASDP Paciran Lamongan, ratusan pengendara kena tilang dengan menjalani sidang di tempat.

Kasat Lantas Polres Lamongan AKP Danu Anindhito Kuncoro P S I K mengatakan, sebanyak 340 pengendara ditilang saat pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2019 di jalur Pantura Lamongan, 274 diantaranya menjalani sidang ditempat.

”Ratusan pengendara yang ditilang langsung dilakukan sidang ditempat, 274 pelanggar langsung sidang ditempat sedangkan sisanya jalani sidang di pengadilan tanggal 14 November 2019,” kata AKP Danu Anindhito Kuncoro. Minggu, (3/11/2019).

Advertisement

Mantan Kasat Lantas Polres Bangkalan itu mengungkapkan, ratusan pelanggar lalu lintas di jalur pantura Lamongan didominasi oleh pengendara roda dua, kebanyakan dari pengendara tidak dilengkapi dengan keabsahan surat-surat serta tidak memakai helm saat berkendara dijalan.

”Untuk Keabsahan surat surat sebanyak 86 Pelanggar, sedangkan tidak menggunakan helm SNI ada 65 pelanggar,” ungkapnya.

Untuk pengendara dibawah umur, kata dia, masuk diurutan ketiga dari hasil operasi zebra di jalur daendels pantura Lamongan, yakni sebanyak 67 pelanggar ditilang petugas.

Perwira polisi itu mengatakan, operasi zebra hari ini digelar di Paciran dengan dibantu petugas gabungan dari unsur TNI, Dispenda dan juga Dishub Lamongan.

Advertisement

”Kita berhasil melakukan tindakan tegas pada pengendara roda empat yang melanggar lalu lintas dari 8 sasaran penindakan operasi zebra Semeru 2019. Untuk target sasaran kendaraanya, meliputi roda dua, mobil pribadi dan truk,” ucapnya.

Dia menjelaskan, sebanyak 26 pelanggar karena melebihi muatan, sedangkan 31 pengendara ditilang karena safty belt.

“Kami melakukan operasi di waktu pagi, siang, maupun sore hari,” tegas AKP Danu Anindhito Kuncoro.

Pihaknya juga mengimbau, kepada setiap pengendara roda dua maupun roda empat agar memperhatikan kelengkapan saat berlalu lintas.

Advertisement

”Untuk menghindari terjadinya celaka saat berkendara, lebih baik memakai helm dan memakai sabuk pengaman, dan jangan lupa lengkapi dengan surat-surat kelengkapan berkendara,” pungkasnya. (tyo/zen/yan)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas