Lamongan
Bupati Yuhronur Jadikan Kelurahan Sidoharjo sebagai Project PTSL Kelurahan Pertama di Lamongan
Memontum Lamongan – Kelurahan Sidoharjo, Kabupaten Lamongan, menjadi satu-satunya kelurahan yang terpilih sebagai project PTSL tahun anggaran 2023. Proses pelaksanaan program PTSL di Kelurahan Sidoharjo, itu dimulai dan ditandai dengan pemasangan patok secara simbolis oleh Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, di Kantor Kelurahan Sidoharjo, Senin (06/02/2023) tadi.
Bupati Yuhronur dalam keterangannya berharap bahwa proses pelaksanaan Program PTSL ini akan dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat sasaran. Sehingga, dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat serta memberi rasa aman dan legalitas atas hak milik tanah warga.
“Alhamdulillah, hari ini baru dimulai pemasangan patok. Ini secara simbolis kita pasang di Kantor Kelurahan Sidoharjo. Semoga prosesnya sat set, cepat dan nantinya masyarakat akan merasakan manfaat dari adanya program ini,” kata Bupati Yuhronur.
Baca juga :
- Pemkab Lamongan Dorong Petani Padi Lakukan Penanaman Padi Lebih Awal
- Lestarikan Akar Budaya, Pemerintah Kabupaten Lamongan Hadirkan Museum Expo 2024
- Kemenkominfo Webinar di Lamongan dengan Tema Pemanfaatan Internet untuk Penyebaran Konten Positif
- Usai Dilantik, DPRD Lamongan Agendakan Pembentukan Tatib hingga Alat Kelengkapan Dewan
- DPRD Lamongan Lantik 50 Anggota Legislatif Periode 2024-2029
Lurah Sidoharjo, Subakat, mengatakan bahwa Kelurahan Sidoharjo sebagai satu-satunya kelurahan yang masuk sebagai project PTSL di tahun 2023 dengan kuota yang diberikan yakni 200 bidang tanah. Sedangkan untuk jumlah penduduk Kelurahan Sidoharjo sendiri, berjumlah kurang lebih 5000 penduduk. Sehingga, untuk skema pembagian kuota, agar semua warga yang memiliki bidang tanah melakukan pengukuran dan pematokan. Hanya saja, kuota Program PTSL hanya diperuntukkan bagi warga yang kurang mampu.
“Semua yang punya tanah, saya instruksikan harus dipatok. Program PTSL ini hanya diberikan bagi orang-orang yang tidak mampu dan kami bagi secara merata. Sedangkan bagi warga yang mampu, nanti akan mengurus mandiri,” terang Subakat.
Dengan pemasangan patok, tambahnya, maka seseorang dapat memperoleh beberapa keuntungan. Yakni, sebagai pengaman aset dan kepastian batas tanah, peminimalisir terjadinya sengketa. Juga mempermudah petugas untuk melakukan pengukuran bidang tanah, sehingga akan mempercepat proses penerbitan sertifikat tanah. (jar/zen/gie)
- Pemerintahan5 tahun
Pemkab Gelar Seminar Sejarah Gajah Mada Putra Lamongan, Ketua Lesbumi PBNU Agus Sunyoto Ungkap fakta-fakta Baru Gajah Mada di Lamongan
- Pemerintahan5 tahun
Bengawan Solo Diduga Tercemar Limbah Tekstil dari Jawa Tengah, Pemkab Lamongan Imbau Petani Tak Gunakan Air Sementara Waktu
- Pemerintahan5 tahun
Maksimalkan Pelayanan saat Covid-19, Disdukcapil Lamongan Manfaatkan Aplikasi Sego Boran
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Fadeli Tegaskan Target Kinerja Wajib Dipenuhi, Canangkan Zona Integritas dan Penyerahan Penghargaan SAKIP Perangkat Daerah 2019
- Pemerintahan5 tahun
Pemkab Lamongan Godok Protokol Karantina 3 Desa dan 1 Kelurahan
- Hukum & Kriminal5 tahun
Polres Lamongan Ungkap Kasus Curanmor di 40 TKP Dan Tahan Dua Tersangka
- Pemerintahan5 tahun
20 Orang di Lamongan Positif Corona, Bupati Gencarkan Pencegahan, Bagikan Masker
- Pemerintahan4 tahun
Lamongan Sukses Penuhi Target SP Online 2020