Lamongan
Bupati Yuhronur Jadikan Kelurahan Sidoharjo sebagai Project PTSL Kelurahan Pertama di Lamongan

Memontum Lamongan – Kelurahan Sidoharjo, Kabupaten Lamongan, menjadi satu-satunya kelurahan yang terpilih sebagai project PTSL tahun anggaran 2023. Proses pelaksanaan program PTSL di Kelurahan Sidoharjo, itu dimulai dan ditandai dengan pemasangan patok secara simbolis oleh Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, di Kantor Kelurahan Sidoharjo, Senin (06/02/2023) tadi.
Bupati Yuhronur dalam keterangannya berharap bahwa proses pelaksanaan Program PTSL ini akan dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat sasaran. Sehingga, dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat serta memberi rasa aman dan legalitas atas hak milik tanah warga.
“Alhamdulillah, hari ini baru dimulai pemasangan patok. Ini secara simbolis kita pasang di Kantor Kelurahan Sidoharjo. Semoga prosesnya sat set, cepat dan nantinya masyarakat akan merasakan manfaat dari adanya program ini,” kata Bupati Yuhronur.
Baca juga :
- Pemkab Lamongan Terus Konsisten Tingkatkan Perbaikan Infrastruktur Jalan
- Dorong Kemajuan Pendidikan, Pemkab Lamongan Sambut Kedatangan 713 Mahasiswa Unair
- Bupati Lamongan Kick Off SPPT PBB P2 Tahun 2026
- Bupati Yuhronur Resmikan Air Mancur Menari di Kawasan Gajah Mada Lamongan
- Bupati Yuhronur Resmikan 2 Gedung Baru Hasil Hibah di Polres Lamongan
Lurah Sidoharjo, Subakat, mengatakan bahwa Kelurahan Sidoharjo sebagai satu-satunya kelurahan yang masuk sebagai project PTSL di tahun 2023 dengan kuota yang diberikan yakni 200 bidang tanah. Sedangkan untuk jumlah penduduk Kelurahan Sidoharjo sendiri, berjumlah kurang lebih 5000 penduduk. Sehingga, untuk skema pembagian kuota, agar semua warga yang memiliki bidang tanah melakukan pengukuran dan pematokan. Hanya saja, kuota Program PTSL hanya diperuntukkan bagi warga yang kurang mampu.
“Semua yang punya tanah, saya instruksikan harus dipatok. Program PTSL ini hanya diberikan bagi orang-orang yang tidak mampu dan kami bagi secara merata. Sedangkan bagi warga yang mampu, nanti akan mengurus mandiri,” terang Subakat.
Dengan pemasangan patok, tambahnya, maka seseorang dapat memperoleh beberapa keuntungan. Yakni, sebagai pengaman aset dan kepastian batas tanah, peminimalisir terjadinya sengketa. Juga mempermudah petugas untuk melakukan pengukuran bidang tanah, sehingga akan mempercepat proses penerbitan sertifikat tanah. (jar/zen/gie)

Pemerintahan7 tahunPemkab Gelar Seminar Sejarah Gajah Mada Putra Lamongan, Ketua Lesbumi PBNU Agus Sunyoto Ungkap fakta-fakta Baru Gajah Mada di Lamongan
Pemerintahan7 tahunBengawan Solo Diduga Tercemar Limbah Tekstil dari Jawa Tengah, Pemkab Lamongan Imbau Petani Tak Gunakan Air Sementara Waktu
Pemerintahan6 tahunMaksimalkan Pelayanan saat Covid-19, Disdukcapil Lamongan Manfaatkan Aplikasi Sego Boran
Pemerintahan6 tahunBupati Fadeli Tegaskan Target Kinerja Wajib Dipenuhi, Canangkan Zona Integritas dan Penyerahan Penghargaan SAKIP Perangkat Daerah 2019
Lamongan12 bulanBeasiswa Perintis Dimulai, Bupati Lamongan Tambah Anggaran hingga Total Rp 7,5 Miliar
Lamongan11 bulanBupati Lamongan Tegaskan Gerakan Pramuka Solusi Menciptakan Generasi Tangguh
Lamongan11 bulanSemarakkan HUT Kemerdekaan, Bupati Lamongan Berangkatkan Lomba Gerak Jalan Tingkat SD
Kabar Desa11 bulanMas Dirham Ajak Kader Muhammadiyah Berperan Aktif dalam Membangun Lamongan















