Lamongan
Bupati Lamongan Setarakan 228 Jabatan Administrasi

Memontum Lamongan – Sesuai amanat Permenpan RB nomor 17 tahun 2021, tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional, sebanyak 228 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan, difungsionalkan. Hal ini, berdasarkan keputusan Bupati Lamongan Nomor 821.2/282/413.205/KEP/2021 tentang pemberhentian dari jabatan administrasi dan pengangkatan ke dalam jabatan fungsional melalui mekanisme penyetaraan.
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, seusai melakukan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Lamongan, untuk terus berinovasi sehingga menjadi ASN yang adaptif dan aspiratif. “Setelah dilaksanakan pengukuhan ini, saya minta kepada seluruh ASN untuk tetap melaksanakan tugas dan kegiatan seperti biasanyanya. Ahli di bidangnya masing-masing sesuai harapan pak presiden untuk menyederhanakan birokrasi, tidak berbelit-belit. Sehingga, ASN dapat memberi pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” tutur Bupati Yuhronur di Ruang Pertemuan Gajah Mada Lt 7 Pemkab Lamongan.
Baca juga :
- Pemkab Lamongan Terus Konsisten Tingkatkan Perbaikan Infrastruktur Jalan
- Dorong Kemajuan Pendidikan, Pemkab Lamongan Sambut Kedatangan 713 Mahasiswa Unair
- Bupati Lamongan Kick Off SPPT PBB P2 Tahun 2026
- Bupati Yuhronur Resmikan Air Mancur Menari di Kawasan Gajah Mada Lamongan
- Bupati Yuhronur Resmikan 2 Gedung Baru Hasil Hibah di Polres Lamongan
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Yuhronur mengungkapkan apresiasinya, atas respon cepat ASN dalam menyelesaikan aduan masyarakat Kabupaten Lamongan. “Tidak hanya mendapat apresiasi dan penghargaan dari berbagai lembaga, masyarakat juga mengapresiasi panjenegan sedoyo atas gerak cepat dalam merespon aduan mereka. Jika ada kritikan terhadap pelayanan yang kita berikan, maka jadikan kritikan itu sebagai motifasi untuk bekerja lebih baik lagi demi mewujudkan kejayaan Lamongan yang berkeadilan,” ujar Bupati Lamongan, Minggu, (02/01/2022).
Sambil menunggu interuksi dan peraturan lebih lanjut terkait jabatan dan fungsi, Bupati Yuhronur menginteruksikan kepada seluruh pejabat fungsional untuk tetap melaksanakan kegiatan secara simultan dan gradual sesuai perundang-undangan yang berlaku. (zen/sit)

Pemerintahan7 tahunPemkab Gelar Seminar Sejarah Gajah Mada Putra Lamongan, Ketua Lesbumi PBNU Agus Sunyoto Ungkap fakta-fakta Baru Gajah Mada di Lamongan
Pemerintahan7 tahunBengawan Solo Diduga Tercemar Limbah Tekstil dari Jawa Tengah, Pemkab Lamongan Imbau Petani Tak Gunakan Air Sementara Waktu
Pemerintahan6 tahunMaksimalkan Pelayanan saat Covid-19, Disdukcapil Lamongan Manfaatkan Aplikasi Sego Boran
Pemerintahan6 tahunBupati Fadeli Tegaskan Target Kinerja Wajib Dipenuhi, Canangkan Zona Integritas dan Penyerahan Penghargaan SAKIP Perangkat Daerah 2019
Lamongan12 bulanBeasiswa Perintis Dimulai, Bupati Lamongan Tambah Anggaran hingga Total Rp 7,5 Miliar
Lamongan11 bulanBupati Lamongan Tegaskan Gerakan Pramuka Solusi Menciptakan Generasi Tangguh
Lamongan11 bulanSemarakkan HUT Kemerdekaan, Bupati Lamongan Berangkatkan Lomba Gerak Jalan Tingkat SD
Kabar Desa11 bulanMas Dirham Ajak Kader Muhammadiyah Berperan Aktif dalam Membangun Lamongan















