Lamongan
Bupati Lamongan Setarakan 228 Jabatan Administrasi
Memontum Lamongan – Sesuai amanat Permenpan RB nomor 17 tahun 2021, tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional, sebanyak 228 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan, difungsionalkan. Hal ini, berdasarkan keputusan Bupati Lamongan Nomor 821.2/282/413.205/KEP/2021 tentang pemberhentian dari jabatan administrasi dan pengangkatan ke dalam jabatan fungsional melalui mekanisme penyetaraan.
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, seusai melakukan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Lamongan, untuk terus berinovasi sehingga menjadi ASN yang adaptif dan aspiratif. “Setelah dilaksanakan pengukuhan ini, saya minta kepada seluruh ASN untuk tetap melaksanakan tugas dan kegiatan seperti biasanyanya. Ahli di bidangnya masing-masing sesuai harapan pak presiden untuk menyederhanakan birokrasi, tidak berbelit-belit. Sehingga, ASN dapat memberi pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” tutur Bupati Yuhronur di Ruang Pertemuan Gajah Mada Lt 7 Pemkab Lamongan.
Baca juga :
- Pemkab Lamongan Dorong Petani Padi Lakukan Penanaman Padi Lebih Awal
- Lestarikan Akar Budaya, Pemerintah Kabupaten Lamongan Hadirkan Museum Expo 2024
- Kemenkominfo Webinar di Lamongan dengan Tema Pemanfaatan Internet untuk Penyebaran Konten Positif
- Usai Dilantik, DPRD Lamongan Agendakan Pembentukan Tatib hingga Alat Kelengkapan Dewan
- DPRD Lamongan Lantik 50 Anggota Legislatif Periode 2024-2029
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Yuhronur mengungkapkan apresiasinya, atas respon cepat ASN dalam menyelesaikan aduan masyarakat Kabupaten Lamongan. “Tidak hanya mendapat apresiasi dan penghargaan dari berbagai lembaga, masyarakat juga mengapresiasi panjenegan sedoyo atas gerak cepat dalam merespon aduan mereka. Jika ada kritikan terhadap pelayanan yang kita berikan, maka jadikan kritikan itu sebagai motifasi untuk bekerja lebih baik lagi demi mewujudkan kejayaan Lamongan yang berkeadilan,” ujar Bupati Lamongan, Minggu, (02/01/2022).
Sambil menunggu interuksi dan peraturan lebih lanjut terkait jabatan dan fungsi, Bupati Yuhronur menginteruksikan kepada seluruh pejabat fungsional untuk tetap melaksanakan kegiatan secara simultan dan gradual sesuai perundang-undangan yang berlaku. (zen/sit)
- Pemerintahan5 tahun
Pemkab Gelar Seminar Sejarah Gajah Mada Putra Lamongan, Ketua Lesbumi PBNU Agus Sunyoto Ungkap fakta-fakta Baru Gajah Mada di Lamongan
- Pemerintahan5 tahun
Bengawan Solo Diduga Tercemar Limbah Tekstil dari Jawa Tengah, Pemkab Lamongan Imbau Petani Tak Gunakan Air Sementara Waktu
- Pemerintahan5 tahun
Maksimalkan Pelayanan saat Covid-19, Disdukcapil Lamongan Manfaatkan Aplikasi Sego Boran
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Fadeli Tegaskan Target Kinerja Wajib Dipenuhi, Canangkan Zona Integritas dan Penyerahan Penghargaan SAKIP Perangkat Daerah 2019
- Pemerintahan5 tahun
Pemkab Lamongan Godok Protokol Karantina 3 Desa dan 1 Kelurahan
- Hukum & Kriminal5 tahun
Polres Lamongan Ungkap Kasus Curanmor di 40 TKP Dan Tahan Dua Tersangka
- Pemerintahan5 tahun
20 Orang di Lamongan Positif Corona, Bupati Gencarkan Pencegahan, Bagikan Masker
- Pemerintahan4 tahun
Lamongan Sukses Penuhi Target SP Online 2020