Lamongan

Kendalikan Penyebaran Covid-19 Saat Nataru, Forkopimda Lamongan Gelar Rakor Eksternal OPS Lilin Semeru 2021

Diterbitkan

-

Kendalikan Penyebaran Covid-19 Saat Nataru, Forkopimda Lamongan Gelar Rakor Eksternal OPS Lilin Semeru 2021

Memontum Lamongan – Demi menjaga suasana tetap kondusif, aman dan nyaman di tengah pandemi Covid-19 saat perayaan Natal tahun 2021 dan tahun baru 2022 (Nataru), Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Polres Lamongan, Kodim 0812 dan jajaran Forkopimda Lamongan menggelar Rapat Koordinasi Eksternal OPS Lilin Semeru 2021 di Aula Pertemuan Gajah Mada Lantai 7 Gedung Pemkab Lamongan. Selain diikuti jajaran pemerintahan, juga hadir dalam pelaksanaan itu, organisasi masyarakat, persatuan gereja, NU, Muhammadiyah, pelaku usaha hingga Organisasi Pencak Silat.

Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, dalam arahannya mengajak seluruh jajaran pemerintahan dan seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan meski Covid-19 terkendali dengan baik. “Meski Covid-19 terkendali dengan baik dan pengamanan wilayah berjalan dengan baik. semuanya saya harapkan dapat saling menjaga suasana aman dengan tetap mentaati protokol kesehatan dengan ketat, jangan lengah dan terus waspada,” kata Bupati Yuhronur, Selasa (21/12/2021).

Bupati Yuhronur juga mengapresiasi, seluruh masyarakat Lamongan atas upaya bersama dalam mengendalikan  Covid-19. Bahkan, inisiatif dan responsif para tokoh agama, juga sangat membantu dan mempengaruhi dalam pengendalian ini.

“Sebetulnya yang disampaikan oleh pemerintah daerah kepada masyarakat, itu sama yakni tetap mentaati Prokes. Alhamdulillah, respon masyarakat Lamongan, bagus. Kami mensosiaslisasikan 5M, para tokoh agama dan masyarakat menambahi 1M lagi yakni manuto, ini yang menjadi pembeda sehingga Covid-19 terkendali dengan aman. Untuk itu hal yang sudah baik ini mari terus kita jaga,” imbuhnya.

Advertisement

Baca juga :

Sementara itu, Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana, dalam kesempatan tersebut menyampaikan meski aturan PPKM Level 3 dibatalkan, namun ada beberapa aturan yang berlaku untuk menggantikan PPKM Level 3 selama periode nataru 2021. “Meski tidak ada pembatasan aktifitas masyarakat, diharapkan seluruh masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan. Penerapan protokol kesehatan harus tetap digalakkan. Jangan sampai lengah harus tetap waspada,” ungkapnya.

Aturan-aturan yang telah ditetapkan pemerintah, tambah Miko, tidak lain sebagai upaya memberi keamanan dan kenyamanan serta kesehatan untuk masyarakat. “Yang perlu diketahui seluruh masyarakat, aturan-aturan tersebut sebagai upaya tanggung jawab kami dalam melindungi masyarakat. Apalagi, banyak sekali bencana alam. Bagaimana kita saling berempati dengan tidak uforia saat tahun baru,” imbuhnya.

Hal senada juga diungkapkan Kasdim Lamongan, Mayor Arh G. N Putu Ardana. Dirinya menyampaikan, bahwa seluruh jajaran TNI siap membantu Polri dalam pengamanan Natal 2021 dan tahun baru 2022 di Kabupaten Lamongan. “Kami seluruh jajaran Kodim 0812, siap mengamankan jalannya perayaan Natal dan tahun baru di Lamongan,” terangnya. (zud/zen/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas