Pemerintahan
Bupati Yuhronur Komitmen Dukung Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Kabupaten Lamongan

Memontum Lamongan – Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, mendukung penuh percepatan Akta Ikrar Wakaf (AIW) menjadi sertifikat tanah wakaf. Menurut bupati, dengan memiliki sertifikat maka tanah wakaf, maka akan lebih terjamin dan sah secara hukum. Sehingga, tanah yang sudah di wakafkan tidak menjadi sengketa dikemudian hari.
Hal itu, disampaikannya saat menghadiri MoU Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf oleh Kementrian Agama Lamongan dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lamongan di Kantor Kemenag Lamongan, Rabu (10/112021). Bupati Yuhronur, mengungkapkan moment penandatanganan kesepakatan bersama tersebut merupakan moment penting bagi seluruh masyarakat Kabupaten Lamongan, karena prosesi ini menjadi bukti kuat suksesnya sertifikasi wakaf di Lamongan.
Baca juga:
- Pemkab Lamongan Terus Konsisten Tingkatkan Perbaikan Infrastruktur Jalan
- Dorong Kemajuan Pendidikan, Pemkab Lamongan Sambut Kedatangan 713 Mahasiswa Unair
- Bupati Lamongan Kick Off SPPT PBB P2 Tahun 2026
“MoU ini akan mengingatkan kita semua termasuk saya untuk mensukseskan AIW menjadi sertifikat wakaf. Selain itu ini akan menjadi kabar gembira ditengah carut marutnya persoalan sertifikasi, dengan reformasi birokrasi masyarakat dapat merasakan mudahnya mendapatkan sertifikat tanah. BPN luar biasa, mari spirit dan semangat ini kita jaga,” tuturnya.
Dirinya juga berharap, MoU antara tiga lembaga tersebut sebagai langkah percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Lamongan yang dapat tuntas pada tahun 2024. “Kini masyarakat tahu kemana membuat sertifikasi tanah. Sangat mudah dan cepat prosesnya. Mari kita kawal bersama percepatan sertifikasi tanah wakaf,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Kemenang Agama Lamongan, Fausi, menuturkan MoU tersebut sebagai bentuk tindak lanjut program Kementrian Agama RI tentang percepatan sertifikasi tanah wakaf. “Kami sudah mendapat perintah dari Kementrian Agama RI terkait percepatan tanah wakaf ini bahkan sudah ada juknisnya. Dengan adanya MoU ini diharapkan dapat memudahkan baik petugas dari Kemenag, BPN maupun BWI untuk mempercepat penuntasan sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Lamongan,” terang Fausi. (fjr/zen/sit)

Pemerintahan7 tahunPemkab Gelar Seminar Sejarah Gajah Mada Putra Lamongan, Ketua Lesbumi PBNU Agus Sunyoto Ungkap fakta-fakta Baru Gajah Mada di Lamongan
Pemerintahan7 tahunBengawan Solo Diduga Tercemar Limbah Tekstil dari Jawa Tengah, Pemkab Lamongan Imbau Petani Tak Gunakan Air Sementara Waktu
Pemerintahan6 tahunMaksimalkan Pelayanan saat Covid-19, Disdukcapil Lamongan Manfaatkan Aplikasi Sego Boran
Pemerintahan6 tahunBupati Fadeli Tegaskan Target Kinerja Wajib Dipenuhi, Canangkan Zona Integritas dan Penyerahan Penghargaan SAKIP Perangkat Daerah 2019
Lamongan12 bulanBeasiswa Perintis Dimulai, Bupati Lamongan Tambah Anggaran hingga Total Rp 7,5 Miliar
Lamongan11 bulanBupati Lamongan Tegaskan Gerakan Pramuka Solusi Menciptakan Generasi Tangguh
Lamongan11 bulanSemarakkan HUT Kemerdekaan, Bupati Lamongan Berangkatkan Lomba Gerak Jalan Tingkat SD
Kabar Desa11 bulanMas Dirham Ajak Kader Muhammadiyah Berperan Aktif dalam Membangun Lamongan















