Lamongan

PC PMII Lamongan Resmi Laporkan Kadinkes Atas Dugaan Pelanggaran Prokes Berat

Diterbitkan

-

Memontum Lamongan – Sebagai wujud menindak lanjuti aksi Demo pada (31/08) lalu yang di gelar di depan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan terkait penuntutan terhadap Pemerintah untuk mengusut tuntas kasus pelanggaran protokol kesehatan berat di Alun-Alun Lamongan, kini Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Lamongan melayangkan surat pengaduan ke Polres Lamongan. PC PMII Lamongan Laporkan Pelanggaran Prokes di Alun-Alun Ke Polres Lamongan. 

Dalam surat pengaduan tersebut, Ketua Umum PC PMII Lamongan, Sirojul Munir, yang kerap di sapa Rojul, menjelaskan pihaknya melaporkan Kepala Dinkes Lamongan, dr Taufiq, selaku penanggung jawab penuh kegiatan atas kejadian di Alun-Alun Lamongan pada acara gebyar vaksinasi masal adalah melanggar beberapa peraturan perundang-undangan. Di antaranya, pasal 93 UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, pasal 4 UU No tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, pasal 55 ayat 1 dan 2, dan pasal 160 KUHP.

Baca Juga:

    “Tidak hanya itu, dalam pengaduan, kami juga sudah menyertakan beberapa lampiran foto beserta vidio dan berkas dokumen lainnya saat pelaksanaan vaksinasi di Alun-Alun Lamongan. Semua itu di tujukan sebagai alat bukti, ujarnya menegaskan. Selasa, (07/09).

    Walaupun begitu, Rojul juga tetap memberikan apresiasi terhadap beberapa pihak yang sudah melakukan vaksinasi tanpa mengabaikan protokol kesehatan diantaranya pihak TNI dan Polri, baik dalam hal vaksinasi atau yang lainnya. 

    Advertisement

    Lebih lanjut Rojul mengungkapkan sebagai wujud upaya penegakkan hukum dan tanpa tebang pilih pihaknya juga telah melayangkan surat tembusan kepada Polri, Kemenkes Ri, hingga Ombudsman RI.  “Kami berharap agar laporan pengaduan ini segera di lakukan pemrosesan lebih lanjut oleh Polres Lamongan sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku dengan tetap berasaskan penegakan hukum yang berkeadilan,” ujarnya. (zud/zen/ed2)

    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Terpopuler

    Lewat ke baris perkakas