Pemerintahan

Sebanyak 12.556 Pelanggar Prokes di Lamongan Ditindak Petugas

Diterbitkan

-

Sebanyak 12.556 Pelanggar Prokes di Lamongan Ditindak Petugas

Memontum Lamongan – Pemerintah Kabupaten Lamongan, Kodim 0812, bersama Polres Lamongan menindak tegas pelaku pelanggaran protokol kesehatan di Kabupaten Lamongan. Setelah sebelumnya sidang yustisi dari pelaksanaan Operasi Aman Nusa II Penanganan Covid-19 dilaksanakan secara virtual, Jumat (09/07) ini sidang yustisi pelaku pelanggaran untuk kali pertama dilakukan secara langsung di GOR Lamongan.

Bupati Lamongan, Yuhronur menyatakan bahwa pelaksanaan sidang yustisi secara langsung ini termasuk salah satu upaya dalam pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19 di Lamongan.

Baca juga:

    Menurutnya sidang ditempat ini merupakan salah satu bagian dari pemberian edukasi dan peringatan kepada masyarakat untuk patuh memakai perlengkapan safety berkendara seperti helm dan protokol kesehatan seperti masker.

    “Operasi yustisi sebelumnya yang kita lakukan ini menemukan sekitar 12.556 pelanggar protokol kesehatan sampai hari ini. Sidang yang kita lakukan hari ini, salah satu supaya memberikan edukasi bagi masyarakat, agar PPKM Darurat ini bisa berjalan efektif dan menimbulkan efek positif bagi penurunan jumlah terpapar maupun kematian di Lamongan,” ujarnya.

    Advertisement

    Bupati Yuhronur juga mengungkapkan bahwa dalam dua hari ini Covid-19 di Lamongan sudah mulai melandai, tapi bukan berarti tidak ada angka kematian. Menurutnya masyarakat perlu mengetahui bahwa dalam dua hari terakhir, data dinas kesehatan menunjukkan jumlah pasien covid yang sembuh lebih besar dibandingkan jumlah yang terpapar.

    Bupati Yuhronur, juga mengungkapkan data Menkes menyatakan Lamongan mampu menekan mobilitas massa. “PPKM Darurat ini ada beberapa tindakan yang telah kita lakukan selain upaya penyekatan, kemudian kita juga mengurangi kerumunan, beberapa lampu jalan kita matikan, dan sampai tiga hari kemarin, Alhamdulillah bisa mengurangi mobilitas massa di Kabupaten Lamongan sekitar 30 persen, data ini langsung disampaikan oleh Menkes bahwa kita mampu menekan mobilitas. Mudah-mudahan juga berkorelasi dengan jumlah penurunan masyarakat yang terpapar di Lamongan,” terangnya.

    Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana, menambahkan segala upaya yang dilakukan tiga pilar (Pemkab, Kodim 0812, Polres Lamongan) adalah demi menyelamatkan warga Lamongan. Menurutnya segala upaya yang dilakukan dapat berhasil ketika masyarakat juga berperan serta secara aktif.

    “Harus kita pahami bersama, situasinya sedang extraordinary, juga dibutuhkan kegiatan yang extraordinary baik terkait upaya preventif maupun kegiatan lainnya. Ini harus kita atur bersama, kita harus sembuhkan warga kita yang sakit, kita harus jaga warga kita yang sehat dari terpapar. Salah satu upayanya dengan, operasi yustisi, pelaksanaan kegiatan edukasi lain, vaksinasi, ini harus bersama-sama kita lakukan,” tambah AKBP Miko. (zud/zen)

    Advertisement
    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Terpopuler

    Lewat ke baris perkakas