SEKITAR KITA

Kadin PMD Sebut Status Desa di Lamongan Mengalami Peningkatan

Diterbitkan

-

Memontum Lamongam – Berdasarkan hasil pemutakhiran data IDM (Indeks Desa Membangun) Kabupaten Lamongan tahun 2021 mengalami peningkatan, sebanyak 34 Desa dinyatakan berstatus mandiri, ini sangat berbeda dengan hasil IDM 2020 yang hanya 16 desa.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten, Lamongan Khusnul Yaqin, saat melakukan audiensi bersama Bupati, Yuhronur Efendi, di Ruang Pertemuan Pemkab Lamongan, Senin (21/06) tadi.

Baca juga:

Menurut Kadis PMD, Khusnul, dari 462 desa, 34 dinyatakan berstatus mandiri, 157 desa berstatus maju dan 271 berstatus berkembang. Berdasarkan hasil tersebut status IDM naik tahun 2021 di Kabupaten Lamongan berjumlah 75 desa.

“Berdasarkan data pemutakhiran IDM 2021, desa mandiri di Kabupaten Lamongan mengalami peningkatan. Dari 16 desa naik menjadi 34 desa. Desa majunya juga mengalami peningkatan, sehingga mengurangi jumlah desa berkembangnya. Alhamdulillah di Lamongan sudah tidak ada desa tertinggal,” ungkap Khusnul.

Advertisement

Khusnul menjelaskan, bahkan ada satu desa yang mengalami kenaikan status hingga dua level, dari status berkembang langsung berstatus mandiri. Ini menurut Khusnul dapat menjadi stimulus bagi desa-desa lainnya meski di tengah pandemi untuk bergairah memajukan desanya.

“Dari 34 desa berstatus mandiri ini, ada satu desa yakni Desa Banjarmadu yang awalnya berstatus desa berkembang langsung nail level ke mandiri,” jelasnya.

Lebih lanjut Khusnul mengungkapkan, kenaikan status IDM tentu telah melewati berbagai capaian indikator. Berdasarkan Permendesa Nomor 2 Tahun 2016 ada tiga unsur penilaian yang menjadi acuan penilaian, yakni IKS (Indeks Ketahanan Sosial), IKE (Indeks Ketahanan Ekonomi) dan IKL (Indeks Ketahanan Lingkungan) yang kesemuanya itu dapat mempengaruhi nilai IDM.

Sementara itu, Bupati, Yuhronur, mengungkapkan apresiasinya atas capaian yang telah diperoleh, namun demikian masih sangat perlu untuk terus ditingkatkan. Peran Dinas PMD sebagai lembaga yang sangat berperan dalam mendukung capaian IDM agar terus menstimulasi daya ungkit desa untuk menuju desa mandiri.

Advertisement

“Dinas PMD sebagai lembaga yang sangat berperan, tentunya kita semua juga sangat berperan disini, dari kemajuan dan peningkatan itu pasti ada berbagai indikator yang bisa kita angkat untuk bisa mengungkit desa itu agar menjadi desa mandiri,” ungkap Bupati. (fjr/zen/ed2)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas