Pemerintahan
Paripurna Pembentukan Pansus Covid-19 di DPRD Lamongan Berlangsung Alot dan Ditunda
Memontum Lamongan – DPRD Lamongan menggelar Sidang Paripurna dengan agenda pembentukan pansus Covid 19. Sayangnya, sidang berlangsung alot kendati ada beberapa anggota dewan yang menyatakan setuju dan ada juga yang tidak setuju terkat pembentukan pansus.
Namun, dihadapan awak media, Sekretaris Komisi B Anshori menegaskan bagi anggota dewan yang tidak setuju terkait pansus bukan berarti tidak dukung penangganan Covid 19.
“Pandemi Covid-19 merupakan bencana internasional yang berdampak pada seluruh sendi kehidupan masyarakat karena penanganannya tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah daerah saja. Melainkan diperlukan partisipasi dari semua pihak, baik dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan dan Stackholder yang lain maupun individu masyarakat,” ujarnya, Senin (20/4/2020).
Menurut Anshori yang juga salah satu anggota Fraksi Gerindra mengatakan anggota dewan yang tidak menyetujuhi adanya pansus Covid-19, bukan berarti mereka secara otomatis tidak mendukung penangganan dan pencegahan virus Corona di Kabupaten Lamongan.
“Kami yakin semua anggota (DPRD) sangat mendukung pencegahan dan penanganan Covid 19, artinya bagi anggota dewan yang tidak menyetujuhi Pansus jangan diartikan tidak mendukung penanganan yang telah dilakukan Pemkab yang kini sedang berjalan,” katanya menegaskan.
Tak hanya itu, dibeberkan Anshori, ditengah rapat Paripurna berlangsung sempat di skorsing selama 20 menit karena pembentukan pansus saat ini dianggap kurang tepat.
“Waktu pembentukan pansus saat ini kurang tepat, karena refocusing dan realokasi anggaran belum di tetapkan atau di sahkan. Kondisi seperti ini lebih baik DPRD meningkatkan fungsi anggaran dan pengawasan. Kalau nanti refocusing anggaran udah di tetapkan atau di sahkan, dan pemerintah daerah punya dasar hukum penggunaan anggaran,” bebernya.
“Selanjutnya, kita akan evaluasi apakah penggunaan anggaran itu udah berjalan baik atau belum, kalau belum berjalan dengan baik kita bisa membentuk pansus, kita juga punya hak interplasi untuk meminta keterangan pada bupati terkait pelaksanaan kebijakan pencegahan dan penangan covid-19,” tambahnya.
Selain itu, dikatakan Anshori, DPRD saat ini masih memberikan kesempatan kepada Tim Gugus Percepatan Covid-19 untuk berkerja dengan alokasi anggaran rutin dinas kesehatan dan RSUD serta dana taktis lainya.
“Saat ini kita memberikan kesempatan Tim Gugus Percepatan Covid-19 untuk bekerja semaksimal mungkin dengan alokasi anggaran rutin dari dinas kesehatan dan RSUD serta dana tak terduga. Untuk itu kami meminta percepatan refocusing dan realokasi anggaran ini segera di selasaikan,” Tegas Anshori yang juga selaku anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lamongan.
Lebih lanjut anshori mengaku selama ini di masing-masing komisi di DPRD Lamongan sudah melakukan pengawasan, melakukan rapat dengan mitra kerja termasuk memberikan masukan ke dinas-dinas terkait.
“Selama ini di masing-masing komisi sudah melakukan pengawasan diantaranya melakukan rapat dengan mitra kerja dan memberi masukan ke dinas-dinas terkait. Alhamdulillah respon dinas-dinas tersebut cukup cepat. Kita di banggar juga udah rapat terkait refocusing dan realokasi anggaran dengan satuan tiga, untuk itu kita lebih memilih meningkatkan fungsi anggaran dan pengawasan,” tandasnya.
Di sisi lain, ditambahkan Ketua DPRD Lamongan, H. Abdul Ghofur, usai menggelar Rapat Paripurna kepada awak media menjelaskan rapat dengan agenda pembentuk Pansus akhirnya ditunda.
“Tadi saat rapat terjadi tarik ulur, ada yang setuju dan ada yang tidak setuju. Akhirnya kita pending sebentar untuk melakukan rapat fraksi. Hasilnya Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) dan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) setuju, Demokrat minta ditunda dan partai lainya juga minta ditunda, akhirnya rapat kita tutup dengan penundaan rapat,” jelasnya.
Selain itu, menurut H. Ghofur, dalam waktu dekat akan rapat lagi bersama pimpinan, fraksi dan komisi untuk membahas jadwal penundaan tersebut.
“Sebelum ada rapat paripurna ini sudah ada rapat pimpinan, kemudian dibawa ke Banmus dan ternyata di Paripurna terjadi tarik ulur. Ada yang setuju, ada yang ditunda dan macam-macam,” ucapnya.
Lebih lanjut, dijelaskan H. Ghofur, tujuan dibentuknya Pansus Covid -19 diantarnya untuk membantu mempercepat pemerintah daerah dalam menangani Covid 19 di Lamongan, menampung usulan saran dan masukan terkait Covid-19 dari masyarakat dan melakukan sesuatu yang tidak bisa tersalurkan melalui tim gugus atau instansi Pererintahan Daerah.
“Tujuan lainya yakni untuk membeck-Up penuh Tim gugus atau Pemkab terkait penanganan Covid 19, baik dari sisi anggaran maupun kebijakan. Selain itu mempermudah kordinasi dengan Tim Gugus yang ada,” pungasnya. (fjr/zen/yan)
- Pemerintahan5 tahun
Pemkab Gelar Seminar Sejarah Gajah Mada Putra Lamongan, Ketua Lesbumi PBNU Agus Sunyoto Ungkap fakta-fakta Baru Gajah Mada di Lamongan
- Pemerintahan5 tahun
Bengawan Solo Diduga Tercemar Limbah Tekstil dari Jawa Tengah, Pemkab Lamongan Imbau Petani Tak Gunakan Air Sementara Waktu
- Pemerintahan5 tahun
Maksimalkan Pelayanan saat Covid-19, Disdukcapil Lamongan Manfaatkan Aplikasi Sego Boran
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Fadeli Tegaskan Target Kinerja Wajib Dipenuhi, Canangkan Zona Integritas dan Penyerahan Penghargaan SAKIP Perangkat Daerah 2019
- Pemerintahan5 tahun
Pemkab Lamongan Godok Protokol Karantina 3 Desa dan 1 Kelurahan
- Hukum & Kriminal5 tahun
Polres Lamongan Ungkap Kasus Curanmor di 40 TKP Dan Tahan Dua Tersangka
- Pemerintahan5 tahun
20 Orang di Lamongan Positif Corona, Bupati Gencarkan Pencegahan, Bagikan Masker
- Pemerintahan4 tahun
Lamongan Sukses Penuhi Target SP Online 2020