Pemerintahan

Kejari Lamongan Musnahkan Ribuan BB Hasil Dari Tindak Pidana Kejahatan

Diterbitkan

-

Kejari Lamongan Musnahkan Ribuan BB Hasil Dari Tindak Pidana Kejahatan

Memontum Lamongan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan didampingi perwakilan dari Polres Lamongan Wahyu Norman Selaku Kasat Reskrim, dan Akhmad Khusen Selaku Kasat Narkoba memusnahkan ribuan barang bukti hasil tindak kejahatan.

Barang bukti itu didapatkan dari tindak pidana umum dan dan tindak pidana ringan (tipiring) sejak Agustus hingga November 2019. Dalam acara pelaksanaan kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung Kajari Lamongan Diah Yuliastuti. Selasa (17/12/2019).

Kepada awak media, Kepala Kejari Lamongan Diah Yuliastuti mengungkapkan, pemusnahan barang bukti ini merupakan kegiatan rutin Kejari Lamongan sebagai upaya tindak lanjut dari putusan pengadilan atas kasus yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

“Pemusnahan semua barang bukti ini kami lakukan setelah penanganan berbagai perkara, hal ini berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Lamongan dan seterusnya Jo surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan dan seterusnya yang memutuskan dan memerintahkan barang bukti tersebut, dirampas untuk dimusnahkan sehingga tidak dapat dipergunakan lagi,” kata Diah Yuliastuti usai pemusnahan barang bukti di halaman Kejari Lamongan.

Advertisement

Tak hanya itu, Kajari Lamongan mengungkapkan barang bukti yang dimusnahkan itu diantaranya berupa narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis sabu 62.15 gram, pail dobel L 4.400 butir, ekstasi 14 butir dan 18 buah Hp, serta minuman keras (miras) jenis Arak sebanyak 25.5, Bir 12 botol, anggur 2 botol dan tuak sebanyak 251 liter.

“Intinya ketika sudah ada keputusan dan dinyatakan inkrah, langsung kita hancurkan secepatnya,” Ujar Diah Yuliastuti menegaskan. (Aju/zen/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas